Polres Aceh Timur Tangkap Mobil Pengangkut Minyak Ilegal 

Rabu, 02 Mei 2018 | 16:56:09 WIB

Metroterkini.com - Polres Aceh Timur, pada Senin (30/04/2018) dini hari berhasil melakukan tangkap tangan pelaku pengangkutan crude oil (minyak mentah) di Desa Paya Unou, Kecamatan Ranto Peuereulak.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, Selasa (01/05/2018) mengungkapkan, pelaku masing-masing adalah RZ (24) dan MN (21). Keduanya berstatus mahasiswa dan merupakan warga Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak.

Dijelaskanya, pengungkapan tersebut bermula saat anggota polisi usai melakukan penyelidikan terkait terbakarnya sumur minyak di Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih. Sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam perjalan kembali ke Polres, tepatnya di Desa Paya Unou, Kecamatan Ranto Peureulak anggota kami mendapati sebuah mobil Mitsubishi L 300 Nomor Polisi BL 8421 DF. yang diduga mengangkut minyak ilegal dan langsung dihentikan oleh anggota.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut bermuatan 15 drum atau setara 3 (tiga) ton, (3.000 liter) minyak mentah dari Ranto Peureulak. Saat itu juga kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Aceh Timur.  

"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo. [samsul]

Terkini